2 Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat

DP (48) dan AS (43), dua pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu, berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Langkat, Jum'at (15/3/2024) lalu.

topmetro.news – DP (48) dan AS (43), dua pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu, berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Langkat, Jum’at (15/3/2024) lalu.

Kedua pria tersebut ditangkap sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH kepada awak media, Sabtu (23/3/2024), mengatakan, bahwa penangkapan kedua pria tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

Puncaknya, terang Hardiyanto, pada Hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kecamatan Wampu, anggota Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan kedua pelaku.

“Sewaktu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan/pakaian serta di sekitar lokasi. Tim menemukan barang bukti berupa 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 timbangan elektrik, 1 sendok keramik, 1 kertas warna coklat dan 1 bungkusan plastik Refined Chinese Tea JTY berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Jadi berat keseluruhan barang bukti yang kita temukan dari kedua pelaku berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 1.495,4 Gram,” ujar AKP Hardiyanto.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment